Penulis: Dr. Dwinanta Nugroho, S.Si., M.A.P., M.T., Dr. Aslam Ridlo, MAP, Hari Rachmadi, SE, M.M.Par
Editor: Dea Mela Sartika, S.Sos
Penyunting: Shaula Fitriasih Sutrisno, SH, Ade Yoga Pratama, SH
Diterbitkan oleh : MATA KATA INSPIRASI
Cetakan Pertama, November 2022
vi + 118 hlm, 15,5 x 23 cm
ISBN: (Proses)
Buku ini menguraikan mengenai dinamika interpretasi (penafsiran) terhadap norma hukum didalam Undang-undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY (UUK), dengan mengajak pembaca untuk menilik terlebih dahulu tentang nilai filosofis maupun asas yang dituangkan dalam norma-norma perundang-undangan tersebut.
Buku ini disusun sebagai ungkapan keresahan dan keprihatinan atas bermacam-macam interpretasi dan pemaknaan atas Undang-undang No. 13 Tahun 2012, yang mana hampir setiap orang ‘merasa’ mampu, bisa dan pasti benar dalam memaknai perundang-undangan tersebut, tanpa memperhatikan nilai filosofis historis yang menjiwainya.
Beberapa point yang diuraikan didalam buku ini, sebenarnya dimaksudkan untuk menggiring opini public, juga memancing diskusi lebih lanjut perihal konteks dasar perundang-undangan tersebut hingga implementasinya setelah 10 tahun berlakunya Undang-undang No. 13 Tahun 2012 tersebut.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar