DASAR-DASAR PENGEMBANGAN FIQH MUAMALAH (Landasan Hukum Ekonomi Islam)

Pages

DASAR-DASAR PENGEMBANGAN FIQH MUAMALAH (Landasan Hukum Ekonomi Islam)

Penulis:
Prof. Dr. Abdulahanaa, S.Ag., M.HI.
272 hlm ukuran 15,5 x 23
Cetakan Pertama, November 2022
ISBN: Proses


Dimensi syariah mengatur sistem operasional dan teknis pelaksanaan ekonomi secara umum dalam fiqh muamalah. Pada dimensi fiqh muamalah telah ditetapkan prinsip-prinsip berbuat yang wajib dilaksanakan dan ajaran prinsip-prinsip itu menuntut ijtihad para ulama yang memiliki kompetensi untuk menjabarkannya dalam bentuk kaidah-kaidah dasar yang akan dijadikan pedoman dalam merumuskan sistem operasional yang sesuai dengan maksud syariah (maqasid al-syariah). Inilah yang mendorong penulis untuk melahirkan buku ini.

Keberadaan kaidah-kaidah syariah ekonomi bersifat lazim (keharusan) sebelum membuat suatu model transaksi bisnis. Ketiadaan kaidah-kaidah syariah ekonomi akan menyebabkan tidak dapatnya diidentifikasi dan tidak dapat dibedakan secara jelas (sharih) antara ekonomi Islam dengan ekonomi lain (konvensional). Perumusan kaidah-kaidah sebagai pedoman dalam berekonomi (bermuamalah) adalah diturunkan dari fiqh muamalah.




Tidak ada komentar :

Posting Komentar